Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, SBY Sedih
Rabu, 01 Desember 2010 – 13:06 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedih melihat banyaknya gubernur, bupati, walikota atau wakilnya, yang terjerat kasus korupsi dan terpaksa ditahan, diadili, serta dipidana. Karena itu, dia mengingatkan agar para kepala daerah menjaga integritas, dan mencegah diri masing-masing dari tindak pidana korupsi.
"Saya sedih, kalau bupati, walikota ditahan, diadili dan dipidana. Banyak yang saya kenal. Mereka jadi tidak bisa bekerja karena ditahan," katanya, Rabu (1/12), saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Balai Kartini, Jakarta.
SBY pun meminta semua aparat penegak hukum untuk melakukan penyuluhan dan edukasi. "Kalau ada pejabat pemerintah yang benar-benar terlibat korupsi, saya tidak bisa menolong, dan tidak boleh menolong. Marilah kita cegah, jangan sampai terjadi korupsi, dengan kebersamaan kita," ujarnya.
Menurut SBY, sejak 2005, penindakan tegas terhadap koruptor terus dilakukan secara agresif. Penindakan itu juga menyentuh siapa saja, baik (dari kalangan) eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Lebih jauh, SBY pun menyatakan telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 155 pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi, di antaranya (terhadap) 7 gubernur dan 20 bupati - itu belum termasuk yang ditangani KPK.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedih melihat banyaknya gubernur, bupati, walikota atau wakilnya, yang terjerat kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua