Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama Pemilu 2024.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan temuan itu didapat di kalangan tingkat desa hingga gubernur yang ada di beberapa daerah.
"Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Temuan itu, di antaranya 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.
"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Saurlin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan video yang berisi ajakan Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak jajaran ASN memilih calon tertentu.
"Ajakan ini disampaikan oleh Pj gubernur Kalimantan Barat pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 24 Januari 2024," kata dia.
Pemilu 2024 penuh kecurangan. Komnas HAM menemukan kepala daerah tidak netral yang berhubungan dengan politik uang.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi