Banyak Kios Gunakan Listrik Ilegal, Begini Modusnya
jpnn.com - TENGGARONG – Banyak kios di komplek pertokoan di Jalan Akhmad Mukhsin, Kelurahan Timbau, Tenggarong yang menggunakan listrik ilegal. Hal itu terungkap dalam ispeksi mendadak PLN Rayon Tenggarong Minggu (1/4) kemarin.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah meteran listrik. Mereka juga mengamankan pria berinisial Ag selaku pemasang intalasi ilegal tersebut.
Terungkapnya praktik penyambungan listrik ilegal yang merugikan negara tersebut bermula dari kecurigaan warga yang kemmudian ditindak lanjuti PLN bersama kepolisian dengan melakukan sidak.
Kehadiran polisi dalam kasus ini untuk menyelidi adanya tidak pidana. Bedasarkan keterangan pihak PLN, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah meteran listrik dan memeriksa seorang pemasang instalasi berinisial Ag.
"Jadi tadi polisi dan petugas PLN sama-sama ke lokasi pertokoan dan memastikan bahwa sambungan yang teridikasi ilegal," tegas Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko.
Manajer Rayon PLN Tenggarong Lukito membenarkan bahwa sejumlah meteran listrik yang diamankan polisi tersambung tanpa sepengetahuan pihaknya. "Karena bukan orang PLN yang memasang, maka kabelnya langsung dihubungkan ke tiang listrik," tutur Lukito. (man/cyn/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer