Banyak Korban, Afriyani Salahkan Trotoar
Kamis, 03 Mei 2012 – 03:03 WIB
Di dua pasal tersebut menyebutkan tentang kelengkapan jalan di lalu lintas umum. Mulai tersedianya rambu lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, hingga fasilitas pendukung yakni trotoar. "Apakah trotoar di tempat kejadian sesuai undang-undang?" tanya dia.
Syafruddin lantas mempertanyakan banyak hal tentang trotoar. Mulai dari keberadaannya yang belum bisa memberikan keselamatan, berapa ketinggian trotoar dari badan jalan, hingga kekuatan pantulan dinding. Tentu saja, kalau semua itu dibangun sesuai aturan tidak akan menyebabkan korban tewas begitu banyak.
Bahkan, kepada Jawa Pos usai sidang, Syafrudin menyebut trotoar ideal tidak akan membuat mobil bisa menerobos trotoar. Menurutnya, mobil akan terhenti begitu bagian depan mobil sudah bersentuhan dengan trotoar. "Kendaraan akan mantul, tidak akan naik. Itu penyebab korban jadi banyak," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agar penanggung jawab ikut diseret ke pengadilan. Pernyataan tersebut terkesan asal karena saat ditanya bagaimana konstruksi ideal trotoar, Syafrudin mengaku tidak tahu. Yang pasti, dia berencana untuk mendatangkan otoritas penanggung jawab jalan dan trotoar sebagai saksi kliennya.
JAKARTA - Banyak cara yang dilakukan terdakwa untuk lolos dari jerat hukum, tapi apa yang dilakukan Afriyani dan tim pengacaranya kemarin tergolong
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar