Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan

Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, serta kuasa hukum korban investasi bodong Net89, dan kasus serupa.

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menyatakan kedatangan korban ke DPR menunjukkan minimnya tempat untuk mengadukan masalah mereka.

“Dengan datangnya korban ke sini, saya rasa sudah tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk mengadu. Namun, berkat pimpinan kita, Bang Habiburokhman, serta dukungan media, alhamdulillah hari ini kita bisa membahas ini bersama,” ujar Gilang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

RDPU ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 11 Februari 2025 dan RDPU pada 13 Maret 2025. Pada RDPU 13 Maret lalu, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum, khususnya Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti permohonan korban terkait penyelesaian kasus penipuan robot trading Net89 dengan pendekatan keadilan restoratif.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan upaya ini bukan hanya tanggung jawab Komisi III, melainkan kerja bersama semua pihak, termasuk Jampidum dan Dirtipideksus Polri.

“Harapannya ke depan, kita bisa mencegah terulangnya kasus serupa. Di masa pandemi Covid-19, banyak terjadi investasi bodong. Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun masyarakat agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Gilang.

Gilang juga mengapresiasi langkah Kejaksaan dan Polri yang telah menindaklanjuti permohonan Restorative Justice (RJ) dari para korban. Menurutnya, masih banyak korban investasi bodong yang belum melapor, baik karena rasa malu maupun alasan lainnya.

“Berdasarkan data 2022, kerugian akibat investasi bodong mencapai ratusan triliun rupiah. Artinya, masih banyak korban yang belum melapor. Namun, dengan pertemuan hari ini, saya mengapresiasi upaya Kejaksaan, Kepolisian, dan kuasa hukum korban. Mari terus berjuang hingga hak-hak korban terpenuhi,” tegas legislator dapil Jawa Tengah II ini.

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menyatakan kedatangan korban ke DPR menunjukkan minimnya tempat untuk mengadukan masalah mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News