Banyak Koruptor Berkeliaran, Akil Dianggap Lagi Sial

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan jika kasus dugaan suap di MK tuntas maka kepercayaan masyarakat secara bertahap terhadap MK dengan sedirinya akan pulih kembali. Karena itu, siapapun yang terlibat dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar harus diselesaikan secara hukum.
"Saya yakin, tidak ada rekayasa untuk menghancurkan MK. Kasus Akil Mochtar itu fakta dan logikanya tidak mungkin Akil bekerja sendiri. Dalam kasus suap, pasti ada penyuap, dan lain-lain yang mengikuti. Jadi, tikus yang digambarkan sebagai koruptor itu memang tak mungkin jalan sendiri," kata Mahfud MD dalam diskusi ‘Masihkah MK RI Bisa Dipercaya?’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/10).
Diakui Mahfud, selama menjadi Ketua MK banyak hal terjadi. "Ada yang ngaku-ngaku pejabat MK, mau memenangkan asal ada uang miliaran rupiah, ada yang diperas pengacara sendiri, dan ada yang seperti Akil Mochtar. Jadi, memang tak ada rekayasa untuk menghancurkan MK, karena memang fakta. Dan KPK sebagai lembaga independen tak bisa diintervensi oleh partai manapun," tegasnya.
Dijelaskannya, semua putusan MK yang sudah inkrah, tetap, maka tak bisa dibatalkan, karena sudah final, dan tetap berlaku. "Tapi, kalau ada temuan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) baru, maka yang harus dihukum adalah hakim yang memutuskan perkara itu, agar tak terjadi kekacauan," ujarnya.
Menjawab pertanyaan soal dugaan Mahfud juga terima suap, Mahfud menegaskan agar hal itu dilaporkan ke KPK agar lebih efektif. "Ada yang memberitakan dan melaporkan ke KPK, tapi bukan kasus korupsi dan suap, melainkan calonnya didiskualifikasi dalam sebuah Pilkada," ungkap Mahfud. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan jika kasus dugaan suap di MK tuntas maka kepercayaan masyarakat secara bertahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar