Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!

jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ternyata banyak laporan pemda masuk ke BKN, sehingga perankingan PPPK 2024 tahap 1 berubah.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan untuk seleksi PPPK 2024 tahap I mengungkapkan, BKN menerima ratusan surat permohonan dari instansi tentang perubahan hasil seleksi administrasi dari MS alias memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga sebaliknya.
Demikian pula permohonan perubahan afirmasi nilai dari valid menjadi tidak valid atau sebaliknya, perubahan persentase nilai afirmasi, dan sebagainya.
"Surat-surat ini tentu harus dicek satu per satu dan itu pasti menghambat proses pengolahan nilai, bahkan dapat mengubah perankingan," kata Ridwan kepada JPNN, Rabu (25/12).
Dia menegaskan, tidak ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1. Pengumuman tidak harus serentak dimulai 24 Desember, karena tenggat waktunya sampai 31 Desember.
"Sudah ada beberapa instansi yang seharusnya bisa diumumkan hari ini karena hasilnya sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN. Jadi, tidak ada perubahan jadwal," kata Ridwan.
Ridwan yang juga menjabat kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini menambahkan, walaupun memasuki hari libur nasional, tambahnya, BKN tetap bekerja untuk menuntaskan pengolahan hasil tersebut.
Proses ini dinamis dari waktu ke waktu. Begitu hasil resmi sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN, kata Ridwan, instansi bisa mengumumkan segera mengingat sistem ini sudah terintegrasi dalam SSCASN.
Banyak laporan pemda masuk ke BKN, perankingan PPPK 2024 tahap 1 berubah, jadi ruwet
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun