Banyak Laporan PPATK Tidak Ditindaklanjuti
Selasa, 06 Desember 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja mengungkap data rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke media karena bila hanya dilaporkan kepada penegak hukum tidak pernah ditindaklanjuti. “Problemnya, kalau dilaporkan ke penegak hukum itu gak jalan. Sehingga PPATK mengungkap ke publik. Faktanya, temuan PPATK itu tak pernah di-follow up penyidik. Konsekuensi diumumkan sekarang adalah menimbulkan kegaduhan dan membingungkan,” kata Mahfud di Gedung MK, Selasa (6/12).
Mahfud mengakui, undang-undang (UU) secara khusus melarang PPATK mengungkap siapa pemilik rekening gendut tidak bisa mengungkap ke publik. Namun, hasil temuan mencurigakan itu harus dilaporkan kepada KPK, Polri, atau kejaksaan.
Baca Juga:
Masalahnya, kata Mahfud, sepertinya laporan itu macet di tengah jalan. Aparat penegak hukum yang menelusuri jaringan rekening mencurigakan itu biasanya tidak berdaya setelah mengetahui ada tokoh besar yang terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja mengungkap data rekening
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan