Banyak Laporan PPATK Tidak Ditindaklanjuti
Selasa, 06 Desember 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja mengungkap data rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke media karena bila hanya dilaporkan kepada penegak hukum tidak pernah ditindaklanjuti. “Problemnya, kalau dilaporkan ke penegak hukum itu gak jalan. Sehingga PPATK mengungkap ke publik. Faktanya, temuan PPATK itu tak pernah di-follow up penyidik. Konsekuensi diumumkan sekarang adalah menimbulkan kegaduhan dan membingungkan,” kata Mahfud di Gedung MK, Selasa (6/12).
Mahfud mengakui, undang-undang (UU) secara khusus melarang PPATK mengungkap siapa pemilik rekening gendut tidak bisa mengungkap ke publik. Namun, hasil temuan mencurigakan itu harus dilaporkan kepada KPK, Polri, atau kejaksaan.
Baca Juga:
Masalahnya, kata Mahfud, sepertinya laporan itu macet di tengah jalan. Aparat penegak hukum yang menelusuri jaringan rekening mencurigakan itu biasanya tidak berdaya setelah mengetahui ada tokoh besar yang terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja mengungkap data rekening
BERITA TERKAIT
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan