Banyak Lembaga Baru di Daftar Terbaik LKPP
Selasa, 09 Juni 2009 – 16:51 WIB
JAKARTA - Laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008, menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga yang mendapatkan penilaian sangat baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), adalah institusi baru dan anggarannya minim. Sedangkan lembaga lama dan anggarannya besar justru mendapatkan nilai sangat buruk atau disclaimer.
"Saya tidak kaget kalau lembaga-lembaga baru yang laporan keuangannya baik. Karena mereka itu kan masih 'bayi' dan belum berdosa. Akan jadi surprise kalau lembaga lama seperti Depag, Depkeu, Depdiknas, Departemen PU, (atau) Depdagri mendapatkan WTP," ungkap Ketua BPK RI Anwar Nasution, saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/6).
Adapun lembaga-lembaga yang mendapatkan opini WTP tersebut, antara lain adalah MPR, Departemen Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Meneg BUMN, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, BIN, Dewan Ketahanan Nasional (DKN), Bapenas, Lembaga Ketahanan Nasional (LKN), juga Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Menpera). Berikutnya, masih ada Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Narkotika Nasional, Komnas HAM, Badan Meteorologi-Klimatologi dan Geofisika, Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, KPK, DPD, Komisi Yudisial, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.
"Dari lembaga-lembaga baru ini, yang tetap mempertahankan (status) opini WTP-nya adalah DPD, LAN, Menpera, KPK, Komisi Yudisial, MK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, LKN, DKN, BIN, serta Kementerian Negara BUMN," papar Anwar pula. (esy/cha/JPNN)
JAKARTA - Laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008, menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus