Banyak Lulusan PPPK 2023 Belum Dapat SK, Kantongi SPMT pun Gajinya Mangkrak
jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib lulusan PPPK 2023. Sampai saat ini masih banyak yang belum mengantongi SK PPPK.
Ironinya yang sudah mendapatkan SK PPPK dan surat perintah menjalankan tugas (SPMT) pun belum mendapatkan hak-hak sepenuhnya.
Wakil Ketua ASN PPPK Susi Maryani mengungkapkan menerima keluhan dari berbagai daerah. Mereka mengeluh belum ada kepastian kapan diangkat secara resmi.
"Kalau di Sumatera Selatan alhamdulillah lancar ya, tetapi teman-teman di wilayah Jawa banyak yang belum clear ternyata," kata Susi kepada JPNN.com, Senin (10/6).
Dia mengungkapkan hampir setiap harinya para guru yang lulus PPPK 2023 selalu bertanya kapan mereka diangkat. Padahal, Susi sendiri juga bingung karena dirinya bukan pengambil kebijakan.
"Teman-teman mungkin berharap forum ASN PPPK bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR RI," ucapnya.
Kekhawatiran makin besar karena sudah mendekati tahun ajaran baru. Belum lagi mau ada seleksi PPPK 2024.
Kalau pemerintah sudah sibuk dengan seleksi PPPK 2024, dikhawatirkan pengangkatan PPPK 2023 tertunda.
Banyak lulusan PPPK 2023 belum dapat SK, kantongi SPMT pun gajinya mangkrak alias tertunda
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Direalisasikan Tahun Depan? Ini Bocorannya
- 4 Rencana Besar Mendikdasmen untuk Guru, Ada soal Peningkatan Gaji & Kesejahteraan
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Sebelum Tewas, Nugroho Pamit Pergi Ambil Gaji yang Tertunda