Banyak Masalah di RUU Ormas

Banyak Masalah di RUU Ormas
Banyak Masalah di RUU Ormas
JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) secara terus menerus akan mengkampanyekan dan mendorong agar RUU Ormas dicabut dan digantikan dengan RUU Perkumpulan dan RUU Yayasan. Karena, sedikitnya ada empat kategorisasi yang menandakan RUU Ormas sangat bermasalah.

"Permasalahannya bukan sekedar materi pasal, tapi eksistensi RUU Ormas itu sendiri. Di sinilah hulunya," kata Direktur Monitoring dan Advokasi PSHK, Ronald Rofiandry, Senin (28/11), di Jakarta.

"Kategorisasi ini membantu kita mendeskripsikan statistik persoalan pada RUU Ormas. Ternyata problem paling banyak muncul pada hal-hal yang bersifat prosedural," katanya.

Kategorisasi pertama kata dia, adalah konsepsional. Yakni, menyangkut definisi, ruang lingkup, khususnya penempatan RUU Ormas sebagai payung pengaturan. Kedua, prosedural, menyangkut hal-hal yang terkait dengan mekanisme atau tahapan pemberitahuan hingga pendaftaran Ormas, pengawasan, dan pembekuan sementara hingga pembubaran.

JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) secara terus menerus akan mengkampanyekan dan mendorong agar RUU Ormas dicabut dan digantikan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News