Banyak Membantah, Papa Novanto Digarap Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan diperiksa lagi hari ini, Kamis (11/2), terkait dugaan pemufakatan jahat permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Dalam kasus itu, juga terkait dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemeriksaan Novanto merupakan lanjutan, Rabu (10/2) yang berakhir sekitar pukul 21.30 di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan, dalam pemeriksaan kurang lebih empat jam atau sejak pukul 18.00 hingga 21.30, Novanto dicecar 31 pertanyaan.
Novanto dicecar tentang pertemuan di Hotel Ritz Charlton dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Bahkan, kata Arminysah, dalam pemeriksaan itu Novanto diperdengarkan rekaman percakapan mereka bertiga. "Kami perdengarkan rekaman satu jam 27 menit," tegas Arminsyah, Rabu (10/2) malam di Kejagung.
Nah, kata Arminsyah, pada intinya Novanto mengaku tidak tahu tentang rekaman tersebut. Ia mengatakan, Novanto tak membenarkan itu terkait perpanjangan kontrak Freeport. "Ragu-ragu. Menyangkal lebih banyak," kata dia. Karenanya, hari ini pemeriksaan terhadap Novanto akan dilanjutkan kembali. "Rencananya lanjut lagi," tegasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Novanto tak banyak omong. Dia hanya mengaku menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyelidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan diperiksa lagi hari ini, Kamis (11/2), terkait dugaan pemufakatan jahat permintaan jatah saham PT Freeport
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya