Banyak Membantah, Papa Novanto Digarap Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan diperiksa lagi hari ini, Kamis (11/2), terkait dugaan pemufakatan jahat permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Dalam kasus itu, juga terkait dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemeriksaan Novanto merupakan lanjutan, Rabu (10/2) yang berakhir sekitar pukul 21.30 di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan, dalam pemeriksaan kurang lebih empat jam atau sejak pukul 18.00 hingga 21.30, Novanto dicecar 31 pertanyaan.
Novanto dicecar tentang pertemuan di Hotel Ritz Charlton dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Bahkan, kata Arminysah, dalam pemeriksaan itu Novanto diperdengarkan rekaman percakapan mereka bertiga. "Kami perdengarkan rekaman satu jam 27 menit," tegas Arminsyah, Rabu (10/2) malam di Kejagung.
Nah, kata Arminsyah, pada intinya Novanto mengaku tidak tahu tentang rekaman tersebut. Ia mengatakan, Novanto tak membenarkan itu terkait perpanjangan kontrak Freeport. "Ragu-ragu. Menyangkal lebih banyak," kata dia. Karenanya, hari ini pemeriksaan terhadap Novanto akan dilanjutkan kembali. "Rencananya lanjut lagi," tegasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Novanto tak banyak omong. Dia hanya mengaku menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyelidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan diperiksa lagi hari ini, Kamis (11/2), terkait dugaan pemufakatan jahat permintaan jatah saham PT Freeport
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025