Banyak Nama Politisi Raib, Setya Novanto Bakal Nyanyi?
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, hilangnya nama-nama politisi di dakwaan terhadap Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, bisa saja merupakan strategi jaksa KPK.
Strategi itu umum dilakukan agar pihak-pihak yang diduga turut serta menikmati uang e-KTP tidak panik.
”Tapi mereka (politisi, Red) tetap harus diproses bila memang terbukti menerima,” ungkapnya.
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyatakan keberatan atas surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan Rabu (13/12). Pasalnya, di dakwaan sebanyak 56 lembar itu banyak nama politisi yang raib.
Padahal, di surat dakwaan dan tuntutan Irman serta Sugiharto, sejumlah nama politikus dicantumkan sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek e-KTP.
Antara lain, Anas Urbaningrum, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Arif Wibowo, Chairuman Harahap, dan Ganjar Pranowo.
Selain itu, ada pula nama politisi Agun Gunandjar Sudarsa, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Yasonna Laoly, Khatibul Umam Wiranu, Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini.
Dalam dakwaan Setnov, hanya Miryam S. Haryani, Ade Komarudin, Markus Nari dan Jafar Hapsah yang tercantum sebagai pihak yang diuntungkan proyek e-KTP.
Dalam dakwaan untuk Setya Novanto, tidak tercantum sejumah nama politisi yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.
- Sidang Korupsi E-KTP Putar Rekaman Percakapan, Wouw!
- SBY: Tidak Pernah Saya Ikut Proyek!
- Hilangnya Sejumlah Nama Tak Bisa Jadi Alasan Dakwaan Novanto
- Permintaan Ditolak Hakim, Setya Novanto Bilang Begini
- Sudah Menduga JPU tak Singgung soal Nama Hilang di Dakwaan
- Sejumlah Nama Politisi Hilang di Dakwaan, Begini Kata Setnov