Banyak Nama Politisi Raib, Setya Novanto Bakal Nyanyi?

Banyak Nama Politisi Raib, Setya Novanto Bakal Nyanyi?
Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Redaksi penyebutan dugaan bagi-bagi fee ke kluster DPR di dakwaan Setnov hanya ditulis jaksa dengan kalimat “beberapa anggota DPR periode 2009-2014”.

Aliran duit ijon proyek e-KTP yang mengalir ke wakil rakyat dalam dakwaan itu disebut senilai USD 12,856 juta dan Rp 44 miliar.

Apakah Setnov bakal “nyanyi” dalam sidang e-KTP terkait nama-nama yang ikut menerima aliran dana?

Boyamin menilai manuver itu bisa saja terjadi. Misal yang dilakukan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi membeber peran serta jumlah duit yang mengalir ke Setnov saat tahap akhir sidang. Tepatnya saat agenda pemeriksaan terdakwa 30 November lalu. ”Biasanya di akhir-akhir sidang,” imbuh dia.

Sayang, KPK belum mau menanggapi soal persoalan raibnya nama-nama politisi dalam dakwaan Setnov.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat dakwaan yang dibacakan Rabu (13/12) merupakan kewenangan jaksa penuntut.

Pihaknya pun ingin mengucapkan terimakasih kepada tim dokter RSCM yang membantu sidang pembacaan dakwaan kemarin berjalan lancar. (tyo)


Dalam dakwaan untuk Setya Novanto, tidak tercantum sejumah nama politisi yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News