Banyak Nganggur, Jam Mengajar Guru Ditambah
Senin, 29 Agustus 2011 – 09:41 WIB
JAKARTA - Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengaku gerah setiap mendengar laporan adanya PNS yang keluyuran saat jam kerja. Tidak terkecuali guru. Karena itu, mereka kini mematangkan rencana menambah jam mengajar untuk satu pekan.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, aturan baru soal jam kerja tersebut dimatangkan pihaknya dengan Kementerian Pendidikan Nasional. "Kita dalam satu semangat untuk mendongkrak kinerja aparatur," jelas Ramli.
Baca Juga:
Ramli lantas menjabarkan opsi penambahan beban mengajar guru itu. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, para guru PNS secara umum memiliki 24 jam pelajaran dalam sepekan. Setiap satu jam pelajaran berdurasi 45 menit. Nah, untuk menggenjot kinerja para guru tersebut, beban mengajar akan ditingkatkan menjadi 27,5 jam per minggu.
"Dengan penambahan ini, tidak ada alasan lagi guru PNS yang tidak ada kerjaan," kata Ramli. Seperti yang sering dijumpai, para guru duduk-duduk di kantor atau di kantin sekolah. Bahkan, juga ditemukan laporan adanya guru yang shopping saat jam kerja.
JAKARTA - Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengaku gerah setiap mendengar laporan adanya
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
- Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
- Universitas Al-Azhar Indonesia & IMI Berkolaborasi, Bahas Isu Kesehatan Mental