Banyak Nyawa Melayang, Pemkab Bogor & Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman

Banyak Nyawa Melayang, Pemkab Bogor & Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman
Petugas bersama warga saat mengevakuasi korban setelah terlindas truk tambang di Rumpin, Senin (9/9/2019). Foto: Radar Bogor

Warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) melaporkan Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) ke Ombudsman RI, Rabu (18/12).

Laporan ini terkait aktivitas tambang di wilayah Barat Kabupaten Bogor yang dituding telah merugikan masyarakat.

Salah satunya soal keberadaan truk tambang yang kerap mencelakakan hingga menewaskan 19 orang.

“Aktivitas eksplorasi penambangan yang mengeksploitasi kekayaan alam sekitar wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, Cariu dan Parung Panjang Kabupaten Bogor menjadi persoalan yang merugikan bagi warga. Makanya kami melaporkan ke pihak Ombudsman RI agar ada titik jelas,” kata Ketua AGJT Junaedi Ari Putra, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Bogor menjadi lumbung terbanyak sebagai sumber daya alam untuk pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan di wilayah Jabodetabek.

“Permasalahan di wilayah jalur tambang tidak lepas dari tanggung jawab perusahaan dalam merauk keuntungan yang tidak mempedulikan dampak buruk warga sekitar jalur tambang,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kondisi eksiting saat ini dari kendaraan yang menuju jalur Gunung Sindur sebanyak 2.500 kendaraan.

Jumlah ini berkurang dengan adanya jam operasional di Gunung Sindur dan kendaraan yang menuju ke Parung Panjang sebanyak 7.000 kendaraan.

AGJT melaporkan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar ke Ombudsman terkait aktivitas tambang yang dituding telah merugikan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News