Banyak Nyawa Melayang, Pemkab Bogor & Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman
“Dari hasil penelurusan kami dari AGJT dan masyarakat peduli Parung Panjang, ada berapa perusahaan transporter yang melewati jalur eksiting tersebut dalam pendistribusian dan penyaluran hasil tambang,” tambahnya.
Aktivitas eksplorasi tambang galian C merugikan warga dalam 15 tahun terakhir. Truk pengangkut hasil tambang misalnya, kerap mencelakakan.
Sepanjang September-Desember tahun 2018 hingga 2019, aktivitas truk tambang di empat kecamatan telah menewaskan 19 orang. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk di wilayah Legok dan Kelapa Dua Tangerang yang juga dilintasi truk tambang.
“Hal tersebut dianggap sebuah takdir oleh perusahaan transporter. Bahkan, sebagian besar kasus kecelakaan itu pelaku sopirnya masih di bawah umur, dan sepuluh kasus di antaranya melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan,” katanya. (nal/c)
AGJT melaporkan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar ke Ombudsman terkait aktivitas tambang yang dituding telah merugikan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Ribuan Pelamar CPNS 2024 Masih Punya Kesempatan