Banyak Obat Tradisional Tak Layak Edar
Kamis, 07 Februari 2013 – 10:35 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin selain mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak memiliki izin edar, banyak pula yang kedaluwarsa maupun tidak teregistrasi di instansi terkait. “Khusus yang dari luar negeri akan terus diawasi, termasuk obat tradisional. Yang jelas, ini untuk meminimalisir obat atau makanan beredar dapat mengganggu kesehatan serta berbahaya bagi masyarakat,”imbuhnya.
Kata Indriaty, mengidentifikasi obat tradisional memiliki izin edar atau tidak sangat mudah. Tapi biasanya pada kemasan obat yang mengandung bahan kimia tertulis ”mampu mengobati atau menyembuhkan”. Bahan kimia di dalam kandungan obat tradisional itu cepat bereaksi dalam tubuh. “Padahal, obat yang memiliki izin resmi pasti tertulis ”mengurangi sakit”, sebab reaksi kandungannya cukup lama karena tidak adanya bahan kimia,” ulasnya.
Ia mengimbau, masyarakat selaku konsumen juga harus lebih teliti dalam membeli sebuah produk. Jangan sampai obat yang dibeli malah merusak kesehatan dan mengganggu organ tubuh. “Yang menjual sudah diberikan peringatan tegas, bisa disanksi pidana karena mengedarkan obat tanpa izin. Masyarakat silakan melaporkan kalau menemukan pelanggaran seperti ini,”pungkasnya. (afi)
PALEMBANG – Sejak 2008-2012, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang telah menyita ribuan obat berbagai merek. Yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Manfaat Minum Susu Kunyit, Jantung Anda Bakalan Bahagia
- 6 Manfaat Pepaya, Bantu Pria Tahan Lama di Ranjang
- 4 Khasiat Air Ketumbar, Penderita Penyakit Ini Disarankan untuk Mengonsumsinya
- Ikhtiar Yakes Pertamina Bangun Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan
- 6 Khasiat Susu Almond, Bikin Tulang Makin Kuat
- Waspada, Ini 5 Bahaya Minum Air Kelapa Saat Sedang Haid