Banyak Orang Beli Sampo Saset di Warung Ini, Setelah Diperiksa, Ternyata!
Rabu, 27 Oktober 2021 – 17:05 WIB

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu plastik kecil berisi sabu seberat 3,30 gram dan satu paket klip plastik berisikan sembilan buah klip plastik (kosong).
"Pelaku dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres AKBP Sunhot. (fei/wdi/radarlampung)
Sebuah warung kelontong yang terletak di Dusun 3 Tiyuh Panaragan, Tulang Bawang Tengah, Lampung selalu ramai dikunjungi orang hanya untuk beli sampo saset, setelah diperiksa, ternyata!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Startup Pasar Kuota: Dari Desa ke Tingkat Nasional
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar