Banyak Orang ke Rumah Janda Muda, Tetangga Tak Curiga, Ternyata

jpnn.com, MATARAM - Seorang janda muda berinisial MU (28) ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu (16/9), mengatakan, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu siap edar.
"Poketannya kita (polisi, red) temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada di kamarnya," kata Elyas.
Pelaku menjalankan bisnis narkobanya dengan kamuflase jual pakaian via online (daring).
Modus demikian, lanjutnya, membuat transaksi narkoba dijalankan MU menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.
"Jadi yang datang ke rumahnya itu dikira orang ambil pesanan pakaian," ujarnya.
Namun modus yang dijalankan MU akhirnya terbongkar juga.
Setelah diselidiki, tim kepolisian di bawah kendali lapangan AKP Elyas Ericson, menangkap MU pada Selasa (15/9) sore.
Selama ini banyak orang yang datang ke rumah janda muda inisial MU di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba