Banyak P1 Terganjal Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Bak Buah Simalakama

jpnn.com, JAKARTA - Banyak pelamar prioritas satu (P1) terganjal saat pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama yang sudah dibuka sejak 1 Oktober.
P1 yang merupakan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 ini terhalang dengan surat izin dari yayasan.
Menurut Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar karena surat izin tidak mau dikeluarkan yayasan di mana mereka bekerja.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN, Rabu (2/10).
Dia menyebut syarat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) tersebut seperti buah simalakama bagi P1 swasta.
Jika tidak mendapatkan izin, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024, maka mereka harus mengundurkan diri dari sekolahnya.
Ketika mereka mengundurkan diri, lanjut Heti, otomatis tidak dipekerjakan lagi.
Banyak P1 terganjal pendaftaran PPPK 2024, syarat Kemendikbudristek bak buah simalakama.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri