Banyak P1 Terganjal Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Bak Buah Simalakama
jpnn.com, JAKARTA - Banyak pelamar prioritas satu (P1) terganjal saat pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama yang sudah dibuka sejak 1 Oktober.
P1 yang merupakan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 ini terhalang dengan surat izin dari yayasan.
Menurut Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar karena surat izin tidak mau dikeluarkan yayasan di mana mereka bekerja.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN, Rabu (2/10).
Dia menyebut syarat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) tersebut seperti buah simalakama bagi P1 swasta.
Jika tidak mendapatkan izin, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024, maka mereka harus mengundurkan diri dari sekolahnya.
Ketika mereka mengundurkan diri, lanjut Heti, otomatis tidak dipekerjakan lagi.
Banyak P1 terganjal pendaftaran PPPK 2024, syarat Kemendikbudristek bak buah simalakama.
- Pendaftaran PPPK 2024: 1.000 Formasi Disediakan Pemkab Aceh Besar, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu
- Pendaftaran PPPK 2024: Formasi yang Dibuka Pemkot Jambi Mengakomodasi Seluruh Honorer
- Mekanisme Seleksi PPPK 2024 Menguntungkan Honorer K2 & Non-ASN Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Si Rambut Kucir yang Bubarkan Diskusi Bukan Preman Sembarangan, Mahasiswa Tewas, Ada Tuyul
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS