Banyak Parpol Klaim Kades Sebagai Pengurus
Kamis, 20 Desember 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama proses verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. Persoalan terbesar didominasi masalah keanggotaan yang diklaim secara sepihak. Selain itu, di daerah menurut Nasrulloh juga banyak ditemukan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi ketua maupun anggota partai politik tertentu.
“Dari laporan-laporan di daerah kita ketahui banyak kepala desa yang diklaim sebagai pengurus parpol tertentu. Ini tentu pelanggaran hak-hak pribadi seseorang, karena orang yang dimaksud tidak pernah merasa masuk sebagai pengurus parpol,” ujar anggota Bawaslu, Nasrulloh di Jakarta, Kamis (20/12).
Namun ia belum bersedia menyebut temuan tersebut sebagai pelanggaran. Demikian juga saat ditanya partai-partai mana saja yang main klaim itu. Nasrulloh hanya menyatakan temuan diantaranya terjadi di sejumlah daerah di Yogyakarta dan Kalimantan Timur ,mulai dari Bontang hingga ke Penajam dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama proses verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Simak, Saran Pakar Politik Agar Pemilih Tak Jenuh
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur