Implikasi Keputusan MK
Banyak Parpol Oleng, Terancam Tak Ikut Pemilu 2019
Patut diduga keputusan MK karena adanya intervensi dari kelompok tertentu.
Sabtu, 13 Januari 2018 – 02:10 WIB
Menurut Boni, kalau betul-betul sebagai pengawal konstitusi maka MK sebenarnya perlu mempertimbangan apa yang telah dilakukan oleh lembaga negara lainnya dalam menata sistem demokrasi Indonesia.(gir/fri/jpnn)
Menurut Boni, keputusan MK ini mengacaukan jadwal Pemilu yang sudah disiapkan oleh KPU dan sudah berjalan secara baik. Momen putusan MK ini tidak tepat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Friederich, Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi