Banyak Parpol Sulap Rumah Jadi Kantor
Selasa, 18 Desember 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama tahapan verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Menurut Muhammad, temuan ini jelas merupakan pelanggaran, dimana banyak terjadi di daerah Indonesia timur maupun beberapa daerah lainnya. “Bahkan di Pulau Jawa juga kita menemukan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, temuan paling banyak terkait akal-akalan memenuhi persyaratan keberadaan kantor parpol di daerah. Dari ketentuan yang berlaku, sekretariat harus jelas kedudukannya dan dapat dipastikan bertahan paling tidak untuk lima tahun ke depan.
“Namun temuan kita dilapangan, banyak parpol mendisain rumah penduduk sedemikian rupa, hanya untuk menghadapi tim verifikator yang datang melakukan verifikasi,” katanya di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama tahapan verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia