Banyak Parpol Sulap Rumah Jadi Kantor
Selasa, 18 Desember 2012 – 23:32 WIB

Banyak Parpol Sulap Rumah Jadi Kantor
JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama tahapan verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Menurut Muhammad, temuan ini jelas merupakan pelanggaran, dimana banyak terjadi di daerah Indonesia timur maupun beberapa daerah lainnya. “Bahkan di Pulau Jawa juga kita menemukan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, temuan paling banyak terkait akal-akalan memenuhi persyaratan keberadaan kantor parpol di daerah. Dari ketentuan yang berlaku, sekretariat harus jelas kedudukannya dan dapat dipastikan bertahan paling tidak untuk lima tahun ke depan.
“Namun temuan kita dilapangan, banyak parpol mendisain rumah penduduk sedemikian rupa, hanya untuk menghadapi tim verifikator yang datang melakukan verifikasi,” katanya di Jakarta, Selasa (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama tahapan verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?