Banyak Parpol tak Ajukan Caleg di Daerah

Banyak Parpol tak Ajukan Caleg di Daerah
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah parpol di Jatim tidak mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg). Tidak hanya terjadi di level kabupaten/kota, sejumlah parpol juga tidak mendaftarkan bacaleg tingkat provinsi di seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Jatim.

Hal itu terungkap dari hasil rekapitulasi pemantauan pendaftaran bacaleg di wilayah Jatim. Misalnya, pencalegan di tingkat kabupaten/kota. Dari 38 daerah di provinsi ini, tercatat hanya 15 daerah yang seluruh parpol mendaftarkan calegnya. Sedangkan di 23 kabupaten/kota lainnya ditemukan lima partai yang tidak mendaftarkan caleg sama sekali

Status nol caleg paling banyak dialami Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Partai tersebut tidak mendaftarkan caleg di 17 kabupaten kota. Yang terbanyak berikutnya adalah Partai Garuda. Parpol baru itu tidak ikut pemilu tingkat kabupaten/kota di sebelas daerah di Jatim. Sedangkan PSI tidak mengirim delegasinya di tiga daerah.

Mayoritas penyebab utama parpol tidak ikut karena tak memiliki caleg di wilayah itu. Namun, ada juga yang disebabkan keterlambatan parpol memasukkan berkas pendaftaran.

Misalnya, itu dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupatan Banyuwangi. Mereka terlambat saat mengajukan pendaftaran caleg ke KPU setempat. Akibatnya, mereka tidak bisa ikut pemilu legislatif untuk DPRD di wilayah tersebut. ’’Karena batas waktunya berakhir, pendaftaran tak bisa dilanjutkan,’’ kata komisioner Bawaslu Aang Kunaifi.

Hal serupa terjadi pada pendaftaran bacaleg tingkat provinsi. Dari verifikasi awal yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, ada partai yang tak mendaftarkan bacaleg di seluruh dapil. ’’Parpol mana saja, nanti kami umumkan setelah proses verifikasi selesai,’’ kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.

Namun, dari informasi yang dihimpun dari internal KPU Jatim, parpol yang tidak mengirim caleg untuk DPRD provinsi di seluruh dapil didominasi partai anyar yang juga tak mendaftarkan bacaleg di seluruh kabupaten/kota.

Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto mengatakan, hasil verifikasi berkas caleg seluruh parpol akan diselesaikan sebelum 23 Juli mendatang. ’’Setelah itu, seluruh parpol kami beri kesempatan untuk melakukan perbaikan,’’ katanya.

Sejumlah parpol tak ajukan caleg di daerah, ada yang karena terlambat mendaftar, ada yang karena tak punya caleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News