Banyak Parpol tak Setuju, Pengucuran Dana Saksi di TPS Ditunda
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengaku pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) kemungkinan ditunda. Penundaan ini, kata Nelson, bukan dari Bawaslu tapi pemerintah.
"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujar Nelson di Jakarta, Rabu (29/1).
Penundaan ini terjadi karena tidak semua parpol bersedia dana tersebut. "Banyak para pendiri partai menolak. Jadi kemungkinan ditunda karena ada polemik di tubuh partai," ungkapnya.
Saat ditanya sampai kapan penundaan tersebut Nelson belum dapat memastikan. Ia hanya menyatakan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, pihaknya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan pihaknya dipercaya mengelola anggaran pengawasan untuk mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp800 miliar.
Jumlah tersebut juga ditambah Rp700 miliar lagi untuk membayar tiap saksi parpol di TPS. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp1,5 triliun. (gir/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengaku pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week