Banyak Parpol Tidak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Banyak Parpol Tidak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Banyak Parpol Tidak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Hal ini menurut Hafidz, menunjukkan parpol belum memunyai mekanisme koordinasi yang baik dan kontinyu dalam struktur kepengurusan dari pusat hingga ke kecamatan. Selain pelanggaran syarat keterwakilan perempuan, pelanggaran lain diantaranya terdapat Surat Keputusan (SK) parpol yang tidak sesuai, pengurus fiktif, terdapat unsur PNS dalam parpol, dan adanya parpol yang tidak menyerahkan data pengurus.

Di sejumlah daerah juga ditemukan adanya rangkap jabatan dengan kepengurusan di kecamatan, kepengurusan ganda, SK yang dimanipulasi, pengurus telah meninggal dunia, pengurus telah dipecat namun tetap dimasukkan dalam daftar kepengurusan dan adanya pengurus yang menolak terdaftar sebagai pengurus.(gir/jpnn)

JAKARTA - Jaringan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan 13 kategori pelanggaran yang dilakukan partai politik selama proses verifikasi faktual untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News