Banyak Partai Politik Munafik
Silang Pendapat Revisi UU.No.10/2008
Selasa, 26 Agustus 2008 – 16:52 WIB
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Mahfudz Siddik menilai banyak partai politik (parpol) yang bersikap munafik dan tidak konsisten dalam menjalankan UU No 10/2008 tentang Pemilu, khususnya pasal yang mengatur soal penentuan perolehan kursi. Hal ini disampaikan Mahfudz menyusul keinginan sejumlah parpol untuk merevisi UU No 10/2008 tentang Pemilu, khususnya pasal yang mengatur soal penentuan perolehan kursi yang harus berdasarkan suara terbanyak. Mahfudz menegaskan bahwa PKS bukan tidak setuju perolehan kursi harus berdasarkan suara terbanyak, Namun yang membuat dongkol, partai-partai besar seolah ingin menjadikan UU sebagai barang mainan, yang bisa kapan saja direvisi. “Padahal berapa besar dana yang habis untuk merevisi suatu UU. Ini kan pemborosan anggaran. Lagi pula, bahaya bila negara diurus dengan cara seperti ini,” tegasnya lagi.(eyd)
“Dulu saat pembahasan RUU Pemilu, FPKS menyuarakan agar penentuan perolehan kursi sebaiknya berdasarkan suara terbanyak. Namun itu ditolak oleh fraksi-fraksi besar. Tapi sekarang ketika PKS konsisten menjalankan apa yang diamanahkan UU Pemilu, partai-partai besar malah balik badan dan minta agar UU Pemilu direvisi secara terbatas, khususnya pasal soal penentuan perolehan kursi yang harus berdasarkan suara terbanyak. Ini menunjukkan inkonsistensi partai-partai besar itu,” tegas Mahfudz kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Mahfudz Siddik menilai banyak partai politik (parpol) yang bersikap munafik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi