Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Rabu, 16 Februari 2011 – 00:01 WIB
Diah mengingatkan, pejabat daerah yang akan berdinas ke luar negeri diminta mengajukan izin ke pemerintah pusat sebulan sebelum keberangkatan. Bagi bupati/walikota atau DPRD, izinnya cukup sampai di Mendagri. "Kalau gubernur, kita hanya mengusulkan izinnya ke Presiden. Jadi jauh-jauh hari sebelumnya, jangan usulan pagi lantas sore hari minta jadi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal sanksi bagi pejabat daerah yang keluyuran ke luar negeri tanpa izin, Diah mengakui bahwa pemerintah memang tidak bisa menjatuhkan sanksi. "Kita memang hanya bisa memberi teguran keras. Pak Mendagri sudah banyak melayangkan teguran seperti ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi