Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi

Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Diah mengingatkan, pejabat daerah yang akan berdinas ke luar negeri diminta mengajukan izin ke pemerintah pusat sebulan sebelum keberangkatan. Bagi bupati/walikota atau DPRD, izinnya cukup sampai di Mendagri. "Kalau gubernur, kita hanya mengusulkan izinnya ke Presiden. Jadi jauh-jauh hari sebelumnya, jangan usulan pagi lantas sore hari minta jadi," pungkasnya.

Sementara ditanya soal sanksi bagi pejabat daerah yang keluyuran ke luar negeri tanpa izin, Diah mengakui bahwa pemerintah memang tidak bisa menjatuhkan sanksi. "Kita memang hanya bisa memberi teguran keras. Pak Mendagri sudah banyak melayangkan teguran seperti ini," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News