Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Rabu, 16 Februari 2011 – 00:01 WIB

Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Diah mengingatkan, pejabat daerah yang akan berdinas ke luar negeri diminta mengajukan izin ke pemerintah pusat sebulan sebelum keberangkatan. Bagi bupati/walikota atau DPRD, izinnya cukup sampai di Mendagri. "Kalau gubernur, kita hanya mengusulkan izinnya ke Presiden. Jadi jauh-jauh hari sebelumnya, jangan usulan pagi lantas sore hari minta jadi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal sanksi bagi pejabat daerah yang keluyuran ke luar negeri tanpa izin, Diah mengakui bahwa pemerintah memang tidak bisa menjatuhkan sanksi. "Kita memang hanya bisa memberi teguran keras. Pak Mendagri sudah banyak melayangkan teguran seperti ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Berita Duka, Ibu Kartini Purba Meninggal Dunia, Doly Indra Permana Ungkap Pengalaman Bersama Ibunda