Banyak Pejabat Negara ke IKN Nusantara, Jubir Gubernur Kaltim: Yang Bikin Pusing Itu...
jpnn.com, SAMARINDA - Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dampaknya, pembangunan di beberapa sektor menggeliat di wilayah dengan sebutan Bumi Mulawarman itu.
Selain itu, wisatawan luar daerah yang hendak melihat lokasi IKN Nusantara terus berdatangan.
Tidak hanya wisatawan, pejabat negara juga datang silih berganti.
"Semenjak resmi menjadi lokasi IKN, banyak kunjungan. Bahkan tamu Pemprov Kaltim saat ini meningkat tajam dan umumnya ingin berkunjung ke lokasi yang berada di Sepaku," terang Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (26/4/2022).
Juru bicara Gubernur Kaltim itu mengatakan semenjak terpilihnya Benua Etam sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), beban yang dipikul Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab PPU, dan Kukar makin bertambah.
"Beban itu antara lain melayani sejumlah tamu kunjungan kerja pejabat yang datang ingin melihat lokasi IKN yang masih hutan, kecuali ada lokasi bertuliskan Titik Nol itu," ungkap pria yang beken disapa Ivan tersebut.
Banyaknya tamu pejabat negera, mau tidak mau membuat Pemprov Kaltim, Pemkab PPU dan Kukar kini harus pntra-pintar mengatur jadwal karena keterbatasan pejabat yang menerima, termasuk mendampingi selama kunjungan.
Banyak wisatawan hingga pejabat negara berkunjung ke lokasi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Ada yang bikin pusing.
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar