Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
Senin, 14 November 2011 – 21:42 WIB

Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
"Dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut, ORI meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman," ujarnya.
Ombudsman kemudian memeriksa keputusan, surat-menyurat, atau dokumen lain yang ada pada pelapor ataupun terlapor untuk mendapatkan kebenaran atas suatu laporan. Selanjutnya, Ombudsman meminta klarifikasi dan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan laporan.
"Setelah itu kita lakukan mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak. Dan membuat rekomendasi termasuk rekomendasi untuk membayar ganti rugi atau rehabilitasi kepada pihak yang dirugikan," beber Danang. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Ombudsman mencatat banyaknya laporan tentang penyelenggara negara maupun aparat pemerintahan yang melakukan tindakan maladministrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus