Banyak Pejabat Tak Laporkan Kekayaan ke KPK, Ada Apa Nih ?
jpnn.com, SURABAYA - Banyak pejabat yang tak menjalankan kewajiban memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Hal itu terjadi di kalangan pemangku kebijakan di tingkat Provinsi Jatim. Bahkan, jika dibandingkan dengan 2018, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN para pejabat di Jatim menurun.
Kondisi tersebut paling banyak terjadi di DPRD Jatim. Sebanyak 67,1 persen para legislator di Gedung Indrapura tidak memenuhi kewajiban menyetorkan LHKPN.
BACA JUGA : KPU Bakal Coret Nama Caleg Terpilih yang Tak Beri LHKPN
Situasi itu tengah mendapat atensi dari pimpinan DPRD Jatim. Kemarin mereka membahas laporan tersebut.
''Kami baru mendapat laporan itu. Makanya, tadi para pimpinan koordinasi membahas hal ini,'' kata Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar.
Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama banyaknya anggota DPRD Jatim tidak menyetorkan LHKPN ke KPK.
Sebab, sebenarnya seluruh unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi, sudah menyosialisasikan instruksi penyerahan LHKPN kepada seluruh anggota.
Akan dilakukan segera evaluasi penyebab masih banyaknya pejabat yang belum memenuhi kewajiban lapor LHKPN.
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses