Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh

Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Orang memutuskan untuk bekerja di start-up karena mengikuti tren. (ABC News: Yusuf Priambodo)

Setidaknya sekali setiap bulan, Sasa juga harus bekerja di akhir pekan karena adanya kampanye marketing yang jatuh di hari itu.

"Tetap harus dikerjakan di weekend, memang tidak ada pilihan," katanya.

Tidak jarang ia melihat para pekerja start-up yang turun berat badan, hingga masuk rumah sakit.

"Temen saya ada yang diinfus tapi masih ngetik," katanya.

"Turun berat badan karena kalau udah sibuk banget itu enggak pengen makan."

Tren bekerja di start-up

Menurut data Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI), terdapat setidaknya 1.190 startup di Indonesia pada tahun 2021.

MIKTI menemukan 49,5% karyawan startup ini merupakan Generasi Z atau penduduk berusia 17-25 tahun pada 2021, dengan 80,8% karyawannya berpendidikan S1.

Sasa menilai ada sisi positif dari bekerja di perusahaan startup atau e-commerce.

Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News