Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB

Orang memutuskan untuk bekerja di start-up karena mengikuti tren. (ABC News: Yusuf Priambodo)
"Pemerintah harus ... mengambil pihak tentunya di pihak yang tidak berkekuatan," katanya.
"Jadi harus ke pihak pekerja, terutama dalam menciptakan undang-undang atau regulasi yang melindungi hak-hak pekerja itu sendiri."
Ia menyayangkan pernyataan pemerintah yang menempatkan diri mereka sendiri di pihak netral, atau hanya melakukan mediasi.
Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi