Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh

Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Orang memutuskan untuk bekerja di start-up karena mengikuti tren. (ABC News: Yusuf Priambodo)

"Pemerintah harus ... mengambil pihak tentunya di pihak yang tidak berkekuatan," katanya.

"Jadi harus ke pihak pekerja, terutama dalam menciptakan undang-undang atau regulasi yang melindungi hak-hak pekerja itu sendiri."

Ia menyayangkan pernyataan pemerintah yang menempatkan diri mereka sendiri di pihak netral, atau hanya melakukan mediasi.


Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News