Banyak Pelamar CPNS Coba 'Mengelabui' Panselnas
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) menemukan banyak pelamar yang mencoba "mengelabui' tim. Tujuannya adalah ingin mengganti formasi yang sudah terlanjur didaftarin.
"Sampai saat ini kami masih tetap berpikiran positif kepada para pelamar. Itu sebabnya setiap pengaduan yang masuk, baik langsung dan tidak langsung langsung kita follow-up," kata Zainul Anwar Effendi dari Tim IT Panselnas di Posko Layanan Informasi CPNS, Rabu (10/9).
Namun, saat tim IT Panselnas melakukan verifikasi, ternyata banyak yang sudah terdaftar di instansi. Hal inilah yang membuat Panselnas yang SDM-nya sangat terbatas merasa kecewa.
"Pendaftaran CPNS online dengan sistem single entry membutuhkan ketetapan, kecermatan, kejujuran serta integritas para pelamar. Kalau baru mendaftar saja sudah tidak jujur, bagaimana bisa jadi PNS," ujarnya.
Zainul menambahkan, dari verifikasi data juga ditemukan pelamar yang mengaku melamar instansi A, setelah diverifikasi data namanya sudah ada di instansi B. Wajar kemudian ketika mencoba register lagi tidak bisa lantaran satu pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dengan tiga jabatan.
"Setiap pelamar yang coba-coba mendaftar dan kemudian berhasil ternotifikasi, tidak bisa lagi mendaftar kembali atau membatalkan lamarannya," tegasnya.
Meski begitu, Zainul mengatakan, Panselnas akan tetap berupaya membantu menyelesaikan pengaduan yang masuk agar pelamar tidak dirugikan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) menemukan banyak pelamar yang mencoba "mengelabui' tim. Tujuannya adalah ingin mengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya