Banyak Pelamar PPPK 2023 Belum Submit, Tidak Hanya karena SSCASN Error, Oalah
jpnn.com - PONOROGO – Pendaftaran CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan ditutup hari ini, 11 Oktober 2023 jelang tengah malam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Andy Susetyo mengatakan, hingga Selasa (10/10) masih banyak pelamar PPPK 2023 belum submit berkas ke website BKN.
Penyebabnya, kata Andy, selain ada kasus pelamar PPPK 2023 yang kesulitan atau tidak menguasai teknologi informasi sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring, laman SSCASN juga sempat mengalami masalah (error).
"Sempat error website-nya, tetapi akhirnya BKN memutuskan untuk memperpanjang hingga 11 Oktober atau dua hari dari jadwal awal," kata Andy di Ponorogo.
Andy juga mengatakan dari hasil data yang ia terima masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran atau submit persyaratan. Artinya para pendaftar hanya membuat akun di SCCAN.
Hal ini yang membuat website mengalami error karena banyak yang mengakses dalam waktu bersamaan.
"Data kami dari pendaftar yang belum submit itu cukup banyak, ketika di akhir pendaftartan (sebelum diperpanjang) banyak yang mengakses, akhirnya error sistemnya, dan ini kerap terjadi seperti tahun lalu," ujarnya.
Jumlah Pelamar Sudah Submit
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 10 Oktober, pukul 06.00 WIB formasi guru yang mendaftar sudah ada 731 orang sedangkan yang sudah submit sekitar 575 orang.
Terungkap hingga 10 Oktober masih banyak pelamar PPPK 2023 yang belum submit, ternyata penyebabnya bukan hanya karena SSCASN error.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024