Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata

Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata
Cukup banyak pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 gagal seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat ini seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 Oktober 2023, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023

Apa saja penyebab pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi?

Kasus di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tampaknya bisa sebagai gambaran umum.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat 659 pelamar PPPK 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, dari total 2.985 pelamar.

"Jika yang keberatan atas pengumuman hasil seleksi administrasi masih ada masa sanggah," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.

Sagitarisman menjelaskan, rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.

Ada juga yang mengunggah ijazah transkrip bukan yang asli, dan beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan.

Ternyata ada beberapa penyebab mengapa banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 gagal seleksi administrasi. Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News