Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara

Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut penetapan NIP PPPK guru tahap I merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia hanya berharap pemda bisa segera melakukan pemberkasan dan kemudian mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru ke BKN.
Senada itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril akan terus mendorong agar pemda segera melakukan pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.
Hal itu bertujuan agar para guru honorer yang lulus formasi bisa segera mendapatkan status ASN PPPK.
Baca Juga: Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Sudah Bisa Dicetak, Perhatikan 5 Ketentuan
Mengenai kapan penetapan NIP PPPK guru, Iwan mengatakan yang bisa menjawab itu ialah pihak BKN.
"Kami hanya bisa mendorong pemda segera mengusulkan NIP PPPK guru, waktu penetapan NIP tergantung BKN," ucapnya.
Menurut Iwan, pemda seharusnya tidak perlu berpikir banyak karena gaji PPPK guru tahun ini ada di pagu DAU.
Dirjen GTK dan Sesditjen GTK Kemendikbudristek angkat bicara terkait banyak pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Begini kalimatnya.
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta