Banyak Pemda Mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Honorer, BKN Makin Optimistis
jpnn.com, JAKARTA - Keseriusan pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan masalah honorer parut diapresiasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen banyak surat permohonan dari pemda terkait penyelesaian honorer yang sudah masuk ke BKN.
Dia menyebut rata-rata pejabat pembina kepegawaian meminta petunjuk kepada BKN untuk mencarikan solusi penyelesaian honorer.
Hal itu terkait dengan rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Melihat sikap pemda tersebut, Deputi Suharmen optimistis pendataan honorer akan berjalan lancar sesuai target 30 September 2022.
"Saya optimistis instansi akan kooperatif, karena sekarang ini cukup banyak surat yang masuk kepada saya ataupun melalui Pak Kepala atas usulan penyelesaian tenaga non-ASN," ungkap Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (16/8).
Atas permintaan instansi tersebut, kata Deputi Suharmen, BKN tidak bisa mengusulkan alternatif kebijakannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kalau belum tahu seperti apa kondisinya.
Itu sebabnya, kata dia, pemerintah melakukan pendataan honorer yang berlaku untuk seluruh tenaga non-aparatur sipil negara atua non-ASN. Baik itu tenaga guru, nonguru, tidak ada pengecualian.
BKN mengungkapkan banyak pemda mengajukan surat permohonan untuk penyelesaian masalah honorer. BKN optimistis pendataan honorer berjalan lancar.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024