Banyak Pemda Salah Tafsir tentang Moratorium

Banyak Pemda Salah Tafsir tentang Moratorium
Banyak Pemda Salah Tafsir tentang Moratorium
Moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium.

Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak. Juga Pemda yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Setiap instansi pemerintah diharapkan melakukan penghitungan yang tepat untuk analisis beban kerja (ABK) dan analisis kebutuhan pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News