Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!

Pemda lanjutnya lupa bahwa tanpa honorer mereka tak bisa berbuat apa-apa dan itu real.
Sementara itu, Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat (KemenPAN-RB dan BKN) yang memberikan sosialisasi UU ASN baru.
"Materinya keren karena kupas tuntas UU ASN baru. Skema penyelesaian dan penataan honorer juga keren. Semua setuju dengan penyelesaian honorer," terangnya.
Hanya saja, lanjut Bunda Nur, sapaan akrabnya, sangat disayangkan pemda yang hadir masih belum memahami mekanismenya bagaimana. Mereka masih mengkhawatirkan soal anggaran.
Menurut dia, bila melihat berbagai pertanyaan yang disampaikan pemda, tidak ada satu penanya yang lebih mendalam membahas masalah honorer.
Pemda lebih banyak yang khawatir posisi antara ASN PNS dan PPPK bersaing. Contoh, soal batasan usia.
"Kan, lucu sekelas kepala sekretariat daerah khawatir dan sedikit iri, kok, PPPK pensiunnya sampai 60 tahun, sedangkan PNS 58 tahun," ujarnya.
Nur menyebut tidak semua PPPK juga batas pensiunnya 60 tahun. Hanya pada jabatan tertentu saja yang 60 tahun. Itu pun sama seperti PNS juga ada yang 60 tahun.
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misal, soal usia pensiun.
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat