Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!
Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB
Seharusnya, kata dia. pemda memahami bahwa ASN itu ada PNS dan PPPK. UU ASN baru menghilangkan perbedaan PNS dan PPPK agar birokrasi makin lincah.
Di luar negeri, ASN-nya lebih banyak diisi PPPK agar lebih profesional. Indonesia pelan-pelan akan menuju itu juga.
"Jadi, bukan malah menganggap PPPK saingan PNS atau golongan kelas dua," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misal, soal usia pensiun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya