Banyak Peminat, Tahun Ini Tiga Ribu Guru Pensiun
Senin, 14 April 2014 – 00:04 WIB
Pada 10-15 tahun lalu, minat menjadi guru boleh dibilang sangat kecil. Profesi guru tidak menarik minat orang lantaran gajinya yang kecil. Kini keberadaan TPG-PGSD di beberapa LPTK diserbu masyarakat. Padahal, menurut Gatot, menjadi guru sejatinya panggilan hati. Bukan sekadar keinginan dan tergoda untuk mendapat penghasilan besar dan tetap. Sebab, tidak mudah mengajar siswa. Dibutuhkan skill khusus dan kesabaran. "Kalau tidak suka mengajar dan tak terbiasa bertatap muka dengan murid, seseorang bisa frustrasi," ungkapnya.
Karena itu, tiap kabupaten/kota juga harus selektif menyiapkan regenerasi para guru yang akan pensiun. Kompetensi yang menggantikan mereka harus berkualitas. Misalnya, kompetensi guru SD dan TK diupayakan lulusan PGSD dan PGTK. Guru bidang studi minimal harus S-1 dari perguruan tinggi.
Apalagi saat ini terbuka kans besar bagi sarjana non kependidikan untuk menjadi guru. Mereka bisa melamar menjadi guru melalui program pendidikan profesi guru (PPG). Disiplin ilmu murni juga diperlukan untuk mengisi posisi kekosongan guru. "Kadang ilmu murni sangat dibutuhkan untuk posisi guru. Misalnya, guru BP akan pas jika background-nya dari psikolog," jelas alumnus program pascasarjana dari Ubaya itu.
Demikian pula guru-guru SMK bisa diisi lulusan dari fakultas teknik. Dengan begitu, para guru yang direkrut diharapkan lebih banyak menerapkan praktik. (kit/mas/ai)
SURABAYA - Tahun ini Jatim nyaris kekurangan tenaga pendidik. Sebab, ada 3.387 guru yang bakal pensiun. Namun, kekosongan tersebut bisa segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI