Banyak Penjual Minyak Goreng di Kota Kupang Belum Terapkan HET Kemendag
Selasa, 15 Februari 2022 – 19:13 WIB

Salah satu warga Kota Kupang ketika membeli minyak goreng di Ramayana. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin
Sebagian besar penjual minyak goreng di Kota Kupang belum menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.14.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022.
Redaktur : Adil
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT