Banyak Penyelenggara MICE Batalkan Acara di JCC, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil alih pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC) berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini.
Sejumlah BUMN, lembaga pemerintah, partai politik, perusahaan, kampus, event organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC membatalkan kegiatannya dan memilih venue lainnya.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain.
Chief Executibe Offiver (CEO) PT Wahyu Promo Citra Sukur Saka menyoroti beberapa hal terkait pengelola baru tersebut.
Dia menjelaskan manajemen baru ini juga membuat aturan baru terutama terkait tenggat waktu pembayaran sewa secara penuh sebelum acara dilaksanakan.
"Padahal, pada pengelola sebelumnya, pembayaran dapat dilakukan maksimal tiga bulan setelah acara dan sudah ada kepercayaan yang terbentuk," kata Sukur, Selasa (25/4).
Kendala lainnya, lanjut Sukur, yaitu pihaknya tidak bisa atau dilarang untuk menggunakan vendor yang sebelumnya telah bekerja sama dengan mereka dan harus menggunakan vendor dari JICC atau PPKGBK.
PT Wahyu Promo Citra merupakan salah satu perusahaan EO yang banyak menyelenggarakan event nasional dan international, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah PPKGBK mengambil aliih pengelolaan JCC dan mengubahnya menjadi JICC berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan MICE.
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- DPR Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PPKGBK: Kontribusi ke Kas Negara Minim
- Kegiatan MICE di JCC Terhenti, PT GSP Tetap Lanjutkan Proses Hukum
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991