Banyak Perda Kedaluwarsa
Minggu, 31 Maret 2013 – 09:37 WIB
![Banyak Perda Kedaluwarsa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Banyak Perda Kedaluwarsa
Wirawan mengatakan, pihaknya saat ini masih belum bisa fokus untuk menyelesaikan masalah itu. Karena dewan masih harus menyelesaikan beberapa perda yang harus segera dirampungkan dan mendesak untuk diselesaikan. Seperti tiga perda yang sedang digodok pansus, yakni Perda Kawasan Tanpa Rokok, LKPJ, Perda Pinjaman Daerah, dan Perda PDAM. ’’Ini yang perlu kita selesaikan dulu, karena mendesak,” katanya. (cr-ili)
Baca Juga:
MATARAM-Sejumla h peraturan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, sudah tidak sejalan dengan perkembangan. Bahkan, banyak peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Martinus Dowansiba: Guru PPPK Harus Bertugas Sesuai Penempatan
- Misteri Penyebab Kematian Seorang Pemuda di Malang
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia