Banyak Persoalan Diselesaikan Tak Mengacu Pada Konstitusi
jpnn.com, BANDA ACEH - Banyak persoalan yang terjadi di negara ini mulai dari impor senjata ilegal hingga kesenjangan ekonomi. Namun banyak persoalan tersebut diselesaikan dengan tidak berpijak pada konstitusi.
"Begitu banyak persoalan di negeri ini. Namun kita tidak berpijak pada konstitusi dalam menyelesaikan banyak persoalan itu," kata Elnino M Hosein, anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, ketika menyampaikan materi dalam Training of Trainers (pelatihan untuk pelatih) Empat Pilar MPR di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (30/9). Turut berbicara anggota MPR dari Fraksi PPP, Zainuttauhid Sa'adi.
Elnino mengungkapkan saat ini ramai dibicarakan di antara anggota Komisi I DPR lewat grup WA masuknya senjata ke Brimob.
“Masuknya senjata itu ke Brimob belum mendapat ijin BAIS. Senjata itu seharusnya senjata TNI," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Dalam pembahasan masuknya senjata ke Brimob itu, kata Elnino, seharusnya berpijak pada konstitusi. Ia menyebut Pasal 30 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945. Dalam pasal itu Polri juga dimasukkan sebagai kekuatan utama.
“Jadi melihat persoalan itu harus berdasarkan konstitusi. Seharusnya senjata itu boleh masuk ke Polri karena Polri juga kekuatan pertahanan atau kombatan," jelasnya.
Menurut Elnino, TNI keberatan karena senjata itu tidak relevan dengan kebutuhan Polri. Karena itu Komisi I berencana akan mengundang TNI dan Polri.
“Semestinya persoalan itu tidak dibahas di DPR melainkan diselesaikan di eksekutif atau presiden. Jika dibawa ke DPR, akan muncul perdebatan karena DPR terdiri dari banyak fraksi," katanya.
Banyak persoalan terjadi di negara ini seperti impor senjata ilegal hingga kesenjangan ekonomi. Namun banyak persoalan diselesaikan tidak mengacu konstitusi
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas