Banyak Persoalan Diselesaikan Tak Mengacu Pada Konstitusi

Banyak Persoalan Diselesaikan Tak Mengacu Pada Konstitusi
Anggota MPR RI, Elnino M Hosein ketika menyampaikan materi dalam Training of Trainers (pelatihan untuk pelatih) Empat Pilar MPR di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh, Sabtu (30/9). Foto: Humas MPR

Persoalan lain yang diungkap Elnino adalah penguasaan tanah. Saat ini hanya 7 persen tanah di Indonesia dimiliki rakyat. Sebanyak 90 persen lebih tanah dikuasai segelintir orang. Begitu juga dengan penguasaan tambang.

“Persoalan ini harus dikritisi secara konstitusi. Apakah bumi dan kekayaan alam dikuasai negara?" tanya Elnino

Tanah merupakan cabang produksi dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sesuai konstitusi, bumi dan kekayaan alam serta cabang produksi dikelola dan diatur atau dimiliki oleh negara. Dalam arti dimiliki badan usaha sebagai representatif negara. Sayangnya persoalan kesenjangan itu tidak diselesaikan dengan berpijak pada konstitusi.

"Begitu banyak masalah yang kita hadapi. Tapi kita tidak berpijak pada konstitusi dalam menyelesaikan banyak masalah. Padahal Indonesia adalah negara hukum sehingga mestinya diselesaikan dengan mengacu pada konstitusi," ucapnya.(adv/jpnn)


Banyak persoalan terjadi di negara ini seperti impor senjata ilegal hingga kesenjangan ekonomi. Namun banyak persoalan diselesaikan tidak mengacu konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News