Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
Senin, 13 Agustus 2012 – 19:35 WIB
perusahaan yang belum menunaikan kewajibanya untuk membayar THR kepada pekerjaanya. "Banyak perusahaan yang membayar THR yang besarannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Indra.
Baca Juga:
Ditegaskan, pengabaian pembayar THR merupakan kezhaliman atas hak pekerja atau buruh dan sekaligus bentuk pengabaian serta mengangkangi peraturan
perundang-undangan yang ada.
"Dimana persoalan THR ini terus berulang dr tahun ketahun yang seharusnya diantisipasi sejak dini oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Indra, mengingatkan kembali perusahaan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran. Ia mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat