Banyak Perusahaan Belum Bayar THR

Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
perusahaan yang belum menunaikan kewajibanya untuk membayar THR kepada pekerjaanya. "Banyak perusahaan yang membayar THR yang besarannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Indra.

Ditegaskan, pengabaian pembayar THR merupakan kezhaliman atas hak pekerja atau buruh dan sekaligus bentuk pengabaian serta mengangkangi peraturan

perundang-undangan yang ada.

"Dimana persoalan THR ini terus berulang dr tahun ketahun yang seharusnya diantisipasi sejak dini oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ungkapnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Indra, mengingatkan kembali perusahaan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran. Ia mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News