Banyak Perusahaan di Australia Curangi Dana Pensiun Pekerjanya
Sejumlah perusahaan di Australia dituding merampok para pekerjanya sekitar $AUS 17 miliar (sekitar Rp 170 triliun) sejak tahun 2009. Modusnya, dengan cara menghindari kewajiban mereka membayar jaminan pensiun tambahan.
Audit yang dilakukan Australian Tax Office (ATO) menunjukkan para majikan nakal menghindari kewajiban rata-rata $AUS 2,81 miliar setiap tahun antara 2009 dan 2015, dan mencapai puncaknya di tahun 2014-2015 sebesar $AUS 3,3 miliar.
Menurut audit ATO, pelanggar terburuk terjadi dalam usaha kecil menengah di sektor konstruksi, ritel, makanan dan akomodasi.
Wakil komisaris ATO untuk urusan dana pensiun James O'Halloran kepada ABC mengatakan para majikan yang secara sadar atau tidak sadar menahan dana pensiun saat ini akan menghadapi pemeriksaan dan denda yang lebih ketat.
"Pesan saya adalah lakukan hal yang benar dengan membayarkan hak-hak pekerja," katanya.
"Kami memiliki minimal 150 staf yang melakukan pekerjaan terkait dana pensiun full time. Tingkat ketidakpatuhan apa pun diperhatikan mengingat dampaknya terhadap karyawan," kata O'Halloran.
"Jika kami menemukan adanya kesengajaan, kami akan menerapkan hukum dan menyeret orang ke pengadilan jika diperlukan," tambahnya.
"Ada aturan denda hingga 200 persen dari jumlah jaminan dana pensiun," katanya.
Sejumlah perusahaan di Australia dituding merampok para pekerjanya sekitar $AUS 17 miliar (sekitar Rp 170 triliun) sejak tahun 2009. Modusnya, dengan cara menghindari kewajiban mereka membayar jaminan pensiun tambahan.
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'